Minggu, 19 April 2026

Said Iqbal: Gaji DPR Rp3 Juta Per Hari, Buruh Hanya Rp170 Ribu!

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Gaji anggota DPR Rp3 juta lebih per hari
Gaji anggota DPR Rp3 juta lebih per hari

Naker.news - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menyebut gaji DPR mencapai Rp104 juta per bulan atau setara Rp3 juta per hari, jauh melampaui penghasilan buruh di Jakarta.

Said menjelaskan, angka tersebut berdasarkan laporan media internasional yang merinci gaji pokok, tunjangan, dan tunjangan perumahan anggota DPR.

Tunjangan perumahan disebut mencapai Rp50 juta per bulan, ditambah gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya sebesar Rp54 juta.

Baca juga: Said Iqbal: 28 Agustus, Buruh Jabodetabek Turun ke Jakarta Lawan Outsourcing dan Upah Murah - Naker.news

Perbandingan Gaji DPR dan Buruh

"Kalau kita totalkan benar Rp104 juta yang dilaporkan oleh BBC… kalau kita bagi 30 hari kan memang benar. Kira-kira Rp3 juta lebih per hari," kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Said Iqbal Partai Buruh

Said kemudian membandingkan dengan buruh outsourcing atau kontrak di Jakarta. Buruh dengan upah minimum provinsi tertinggi hanya menerima Rp5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp170 ribu per hari. Angka tersebut hanya sepersekian dari penghasilan anggota DPR.

Baca juga: 70 Persen Pekerja Migran Adalah Perempuan, Komnas Perempuan Desak Perlindungan Berkeadilan Gender - Naker.news

Pekerja Informal dan Ojol

Lebih jauh, Said menyinggung pekerja sektor informal seperti buruh koperasi, yayasan, dan jasa. Mereka rata-rata hanya mendapatkan Rp1,5 juta per bulan, atau sekitar Rp50 ribu per hari.

Sementara itu, pengemudi ojek online (ojol) kini menghadapi persaingan ketat. Rata-rata pendapatan mereka hanya sekitar Rp600 ribu per bulan, atau Rp20 ribu per hari.

"Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20 ribu," ujar Said.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Revisi UU, Hentikan Eksploitasi Pekerja Migran - Naker.news

Isu Pensiun Seumur Hidup

Said juga menyoroti fasilitas pensiun bagi anggota DPR. Menurutnya, anggota dewan yang hanya menjabat selama lima tahun sudah berhak menerima pensiun seumur hidup.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jobdesk Banyak Tapi Orang Sedikit? Ini Jawabannya

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:25 WIB

Waktu Tepat Rekrut Karyawan? Ini 5 Indikatornya

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:30 WIB
X