Naker.news - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menyebut gaji DPR mencapai Rp104 juta per bulan atau setara Rp3 juta per hari, jauh melampaui penghasilan buruh di Jakarta.
Said menjelaskan, angka tersebut berdasarkan laporan media internasional yang merinci gaji pokok, tunjangan, dan tunjangan perumahan anggota DPR.
Tunjangan perumahan disebut mencapai Rp50 juta per bulan, ditambah gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya sebesar Rp54 juta.
Perbandingan Gaji DPR dan Buruh
"Kalau kita totalkan benar Rp104 juta yang dilaporkan oleh BBC… kalau kita bagi 30 hari kan memang benar. Kira-kira Rp3 juta lebih per hari," kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).
Said kemudian membandingkan dengan buruh outsourcing atau kontrak di Jakarta. Buruh dengan upah minimum provinsi tertinggi hanya menerima Rp5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp170 ribu per hari. Angka tersebut hanya sepersekian dari penghasilan anggota DPR.
Pekerja Informal dan Ojol
Lebih jauh, Said menyinggung pekerja sektor informal seperti buruh koperasi, yayasan, dan jasa. Mereka rata-rata hanya mendapatkan Rp1,5 juta per bulan, atau sekitar Rp50 ribu per hari.
Sementara itu, pengemudi ojek online (ojol) kini menghadapi persaingan ketat. Rata-rata pendapatan mereka hanya sekitar Rp600 ribu per bulan, atau Rp20 ribu per hari.
"Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20 ribu," ujar Said.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak Revisi UU, Hentikan Eksploitasi Pekerja Migran - Naker.news
Isu Pensiun Seumur Hidup
Said juga menyoroti fasilitas pensiun bagi anggota DPR. Menurutnya, anggota dewan yang hanya menjabat selama lima tahun sudah berhak menerima pensiun seumur hidup.
Artikel Terkait
Komnas Perempuan Desak Revisi UU, Hentikan Eksploitasi Pekerja Migran
70 Persen Pekerja Migran Adalah Perempuan, Komnas Perempuan Desak Perlindungan Berkeadilan Gender
Said Iqbal: 28 Agustus, Buruh Jabodetabek Turun ke Jakarta Lawan Outsourcing dan Upah Murah