Naker.news - Dampak perang global mulai terasa hingga ke dapur rumah tangga di Indonesia. Harga Minyakita mengalami kenaikan tipis, namun Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pasokan minyak goreng tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan di pasar.
Dalam keterangannya di Jakarta, Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga Minyakita tidak terlepas dari dampak konflik internasional yang memengaruhi biaya produksi dan distribusi. Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan minyak goreng.
Dampak Perang Global terhadap Harga Minyakita
Kenaikan harga Minyakita terjadi akibat meningkatnya biaya bahan baku, khususnya kemasan plastik, serta distribusi yang terdampak situasi global. Konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel disebut turut memberi tekanan pada rantai pasok.
Per April 2026, harga Minyakita terpantau berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp15.900 per liter. Angka ini sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
"Ya, ada (harga) sedikit naik. Karena, kan, imbas dari mereka kemasannya plastik semua. Tapi tidak ada namanya kelangkaan," kata Budi Santoso.
Stok Minyak Goreng di Jakarta Tetap Aman
Pemerintah melalui Kemendag memastikan stok minyak goreng, termasuk Minyakita, masih mencukupi di berbagai daerah, termasuk di Jakarta. Ketersediaan produk juga terlihat di pasar tradisional maupun ritel modern.
"Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi tidak ada namanya minyak goreng itu langka," ujar Budi Santoso.
Selain Minyakita, masyarakat juga memiliki pilihan lain seperti minyak goreng premium dan produk alternatif atau second brand yang tetap tersedia di pasaran.
Kemendag Luruskan Persepsi Masyarakat
Kemendag menilai selama ini masyarakat cenderung menyamakan kondisi Minyakita dengan keseluruhan pasar minyak goreng. Padahal, kondisi pasokan tidak hanya ditentukan oleh satu produk saja.
"Seolah-olah kalau Minyakita mahal, orang bilang minyak goreng mahal. Kalau Minyakita tidak ada, (dibilang) langka, padahal, kan, banyak," kata Budi Santoso.
Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi berjalan normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika global.
Opsi Penambahan Kuota untuk Jaga Pasokan
Untuk menjaga stabilitas pasokan Minyakita, pemerintah membuka peluang peningkatan kuota Domestic Market Obligation atau DMO. Saat ini, kewajiban distribusi minimal berada di angka 35 persen.
Budi Santoso menyebut peningkatan hingga 65 persen masih memungkinkan karena sejumlah produsen telah menyalurkan pasokan di atas ketentuan minimal.
"Minimal 35 persen. Yang mau 65 persen, 70 persen, itu tidak ada masalah," ujarnya.