Naker.News, Jakarta, 28 Juli 2025 — Bertempat di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), Kawanstudy.com, dan Liberty Ltd Jepang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Kesepakatan ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri KP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis untuk membangun sistem penempatan tenaga kerja yang profesional, bermartabat, dan selaras dengan standar industri serta budaya kerja Jepang.
Fokus pada Kualitas, Budaya, dan Perlindungan
Dalam sambutannya, Wamen Dzulfikar menekankan bahwa pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi dipandang sebagai komoditas murah.
“Presiden memberi dua tugas besar kepada KP2MI: hentikan eksploitasi terhadap pekerja migran dan jadikan mereka sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
MoU ini mencerminkan arah baru penempatan tenaga kerja yang mengedepankan kualitas pelatihan, kesiapan budaya, dan perlindungan menyeluruh bagi para kandidat.
Tujuan MoU: Sistem Penempatan Terintegrasi
Kerja sama tiga pihak ini bertujuan membangun sistem penempatan tenaga kerja ke Jepang yang terintegrasi, dengan memperhatikan tiga aspek utama:
- Pelatihan vokasional yang sesuai standar industri Jepang,
- Integrasi budaya kerja dan nilai keagamaan, dan
- Pemanfaatan teknologi digital untuk efisiensi dan akuntabilitas.
Peran dan Komitmen Masing-Masing Pihak
Dalam kerja sama ini, masing-masing pihak memiliki peran yang saling melengkapi:
✅ HIPKI
Ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Asep Syaripudin, M.Si,M.H. HIPKI bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan industri Jepang,
- Melakukan penilaian dan sertifikasi peserta,
- Mempersiapkan kandidat secara budaya dan mentalitas kerja.