Minggu, 19 April 2026

Kabar Baik! UMKM Kecil Bebas Pajak, Pendapatan < Rp 60 Juta Tak Dipungut PPh

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 08:20 WIB

Naker.news - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak pada 2026 meskipun target penerimaan pajak naik 13,5% menjadi Rp 2.357,7 triliun.

Penerimaan negara akan ditingkatkan lewat penegakan hukum dan kepatuhan, bukan dengan tarif baru. UMKM kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat perlindungan khusus.

Sri Mulyani menegaskan, "Pajak tetap sama, tapi enforcement dan dari sisi compliance, atau kepatuhan, akan dirapikan, ditingkatkan."

Dengan langkah ini, UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun bebas Pajak Penghasilan (PPh), sedangkan masyarakat dengan pendapatan tahunan di bawah Rp 60 juta juga tidak dipungut PPh.

Baca juga: Viral Sri Mulyani Disebut Anggap Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoax! - Naker.news

Kebijakan Pajak UMKM

Bagi UMKM dengan omzet Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pemerintah menetapkan PPh Final sebesar 0,5%.

Langkah ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Jika tidak ada aturan khusus, UMKM bisa terkena tarif PPh Badan sebesar 22%.

"UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp 500 juta tidak akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Jadi mereka nggak membayar pajak," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Ditunda, APBN Dipakai untuk MBG dan Sekolah Rakyat - Naker.news

Sektor yang Dibebaskan Pajak

Selain UMKM, pemerintah juga tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kebijakan ini bertujuan menjaga akses masyarakat terhadap layanan dasar tetap terjangkau.

Sri Mulyani menambahkan, pemihakan terhadap kelompok yang lemah terus dijaga.

"Pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan, gotong royong, terutama kepada kelompok yang lemah tetap diberikan," katanya.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp10.269 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Fiskal Tetap Kuat - Naker.news

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Sumber: investortrust.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X