Postur Belanja Pemerintah 2026
Pada 2026, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 3.136 triliun. Angka ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 1.498,3 triliun dan non K/L Rp 1.638,2 triliun.
Dari belanja K/L, Rp 564,2 triliun dialokasikan untuk kebutuhan minimum seperti gaji pegawai dan operasional, sedangkan Rp 934,1 triliun digunakan untuk belanja prioritas.
Belanja prioritas meliputi subsidi sembako, jaminan kesehatan, hingga program makan bergizi gratis (MBG) untuk masyarakat.
Anggaran ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung pembangunan manusia.
Defisit dan Rasio Utang Negara
Pemerintah juga memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berada pada level aman, yaitu 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Rasio utang negara diproyeksikan sekitar 39,96% dari PDB. Posisi ini dianggap masih sehat dan memberikan ruang fiskal menghadapi dinamika global.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan penerimaan negara tetap sejalan dengan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah, terutama UMKM dan pekerja berpenghasilan rendah.(*)