NAKER.NEWS - Rata-rata upah atau gaji bersih buruh atau pekerja di Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Papua Tengah mencatatkan upah bersih tertinggi pada Agustus 2024, yakni mencapai Rp5.071.157 per bulan.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam kesejahteraan pekerja di beberapa wilayah Indonesia, meskipun masih terjadi ketimpangan antarprovinsi.
Provinsi dengan gaji rata-rata tertinggi setelah Papua Tengah adalah DKI Jakarta sebesar Rp5.806.940, disusul oleh Papua sebesar Rp4.151.674 dan Kepulauan Riau Rp4.911.036.
Baca Juga: Penyebab Meningkatnya Partisipasi Kerja di Kota dan Desa, Pengangguran Turun Drastis
Sementara itu, provinsi dengan upah rata-rata terendah tercatat di Jawa Tengah dengan Rp2.405.447 dan Lampung Rp2.517.788.
Beberapa provinsi di luar Jawa bahkan menunjukkan lonjakan upah yang cukup signifikan.
Papua Selatan, misalnya, mencatat kenaikan dari Rp3,4 juta pada awal 2024 menjadi Rp3,6 juta di Agustus. Begitu juga dengan Kalimantan Timur yang kini berada di angka Rp4,4 juta per bulan.
Namun, di sisi lain, masih ada provinsi yang kenaikannya tergolong lambat atau bahkan stagnan. Contohnya, Gorontalo dan Sulawesi Barat hanya mengalami kenaikan tipis dalam dua tahun terakhir.