Naker.News BBPVP Semarang ,14 Agustus 2025, Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, S.E., M.Si, perwakilan BBPVP, narasumber, serta peserta dari berbagai perusahaan.
Dalam sambutannya, Yuli Adiratna menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan di Indonesia terus bergerak mengikuti perkembangan ekonomi, teknologi, dan perubahan sosial. Menurutnya, sistem pengawasan ketenagakerjaan harus terus disempurnakan agar pelaksanaan peraturan perundangan berjalan efektif. Salah satu strategi yang diambil pemerintah adalah pengawasan berbasis komunitas dan self-assessment melalui konsep Private Compliance Initiatives (PCI).
“Kader Norma Ketenagakerjaan berperan sebagai agen perubahan di perusahaan. Mereka diharapkan mampu membantu pengusaha menerapkan norma ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kompetitif, serta menjadi mitra pengawas ketenagakerjaan,” ujar Yuli. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak dan berharap kader dapat menjalankan tugasnya optimal demi terciptanya ketenangan bekerja dan keberlanjutan usaha.
Baca juga: Perusahaan belum tercatat–Menaker siap benahi pengawasan ketenagakerjaan
Kegiatan peningkatan kompetensi ini dirancang untuk memperdalam pemahaman regulasi ketenagakerjaan, memberdayakan kader sebagai penyebar informasi dan penghubung komunikasi antara pekerja dan pengusaha, serta memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah, serikat pekerja, dan masyarakat. Harapannya, hubungan kerja yang harmonis, kondusif, dan berkelanjutan dapat terwujud.
Senada dengan itu, Ahmad Aziz mengajak para kader untuk menjadikan semangat kemerdekaan sebagai pendorong peningkatan rasa nasionalisme melalui peran KNK di perusahaan. “Program kepatuhan norma ketenagakerjaan harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan begitu, hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta dan produktivitas kerja meningkat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang tidak hanya taat regulasi, tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing industri di tengah perubahan zaman. (*)
Baca juga: Program kepemimpinan muda BRI BFLP 2025 resmi dibuka