Minggu, 19 April 2026

Kemenkum Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Kekayaan Intelektual

Photo Author
- Kamis, 16 April 2026 | 16:30 WIB
UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Pembinaan (Foto: Dok BRI)
UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Pembinaan (Foto: Dok BRI)

Naker.news - Kemenkum mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui penguatan Kekayaan Intelektual sebagai strategi meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas. Upaya ini disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi UMKM agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional hingga global. Melalui dukungan DJKI, pelaku usaha didorong untuk lebih memahami pentingnya perlindungan merek dan inovasi produk.

Penguatan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulawesi Utara, Marsono, menegaskan bahwa penguatan branding melalui kekayaan intelektual menjadi faktor penting dalam mendorong UMKM berkembang.

"Ke arah itu pelaku usaha membutuhkan sinergi lintas sektor," kata Marsono di Manado.

Ia menambahkan, penguatan kekayaan intelektual bukan sekadar soal identitas produk, melainkan membangun nilai dan kepercayaan di mata konsumen. Dengan demikian, produk UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

Butuh Sinergi Lintas Sektor

Menurut Marsono, upaya meningkatkan daya saing UMKM tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Penguatan branding melalui kekayaan intelektual bukan hanya tentang identitas, tetapi tentang bagaimana kita membangun nilai, kepercayaan, dan daya saing bersama," ujarnya.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan, sehingga UMKM dapat berkembang secara kolektif.

Dukungan Pemerintah dan Peran DJKI

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara juga aktif memberikan pendampingan, fasilitasi, serta edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya perlindungan hukum atas produk mereka.

Pemanfaatan merek kolektif juga dinilai sebagai strategi efektif untuk memperkuat identitas kelompok usaha, koperasi, hingga komunitas ekonomi kreatif.

Pelaku UMKM Didorong Lebih Kompetitif

Melalui kegiatan bertajuk penguatan branding berbasis kekayaan intelektual, pelaku UMKM di Sulawesi Utara diharapkan semakin memahami bahwa perlindungan KI merupakan bagian dari strategi bisnis.

"Diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi branding," kata Marsono.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah daerah dan praktisi kekayaan intelektual, serta diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X