news

Beda Nasib ASN: Nakes Berpeluang Jadi CPNS, Satpol PP Masih Terjebak PPPK

Kamis, 16 April 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi PPPK

Kemenkes Tegaskan Hanya Pendataan

Menanggapi polemik tersebut, Kemenkes memberikan klarifikasi bahwa surat edaran itu bukan keputusan pengangkatan CPNS. Pemerintah menyebut langkah tersebut masih dalam tahap pendataan tenaga kesehatan non-ASN.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa proses CPNS tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Surat ini merupakan surat pemberitahuan dan bukan surat proses pengangkatan sebagai CPNS," jelasnya.

Meski sudah ada klarifikasi, polemik CPNS dan PPPK ini diperkirakan masih akan berkembang, terutama dari kalangan honorer dan Satpol PP yang menuntut perlakuan setara.

Baca juga: Modal Kecil, Untung Besar: Bisnis Online di 2026 dengan Dukungan Bank Digital

Baca juga: Rahasia UMKM Naik Omzet: 4 Strategi Promosi yang Terbukti Ampuh di Era Digital

Sumber: JPNN, DetikHealth

Halaman:

Tags

Terkini