Naker.news - Belakangan ini, dunia medis Indonesia diguncang oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Pelaku, Priguna Anugerah Pratama, merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan publik serta media nasional.
Komnas Perempuan mengecam keras tindakan tersebut dan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan serta tidak boleh ada upaya damai dalam kasus kekerasan seksual.
Mereka juga menyerukan agar fasilitas kesehatan menjadi ruang publik yang aman bagi semua, terutama perempuan.
Komnas Perempuan dan Praktisi Serukan Reformasi Pengawasan
Komisioner Komnas Perempuan, Ratna Bantari Munti, menegaskan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik medis. Hal ini mencakup pemeriksaan dan tindak lanjut yang mendalam terhadap laporan pelanggaran etik.
Sistem pelaporan yang aman dan transparan juga harus ditingkatkan agar pasien merasa lebih aman saat melapor.
Baca juga: Dokter Cabul di RSHS Gegerkan Publik, Negara Diminta Bertindak Tegas! - Naker.news
Praktisi kepolisian dan mantan penyidik perempuan dan anak, Brigjen Purnawirawan Sri Suari, menambahkan bahwa relasi kuasa yang timpang antara dokter dan pasien dapat menjadi faktor risiko terjadinya kekerasan seksual.
Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan pasien dalam menerima layanan medis.
Dampak Kasus terhadap Kepercayaan Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tenaga medis. Masyarakat mungkin menjadi lebih waspada atau bahkan takut untuk mencari perawatan medis, terutama bagi perempuan yang merasa rentan terhadap pelecehan.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk memulihkan kepercayaan tersebut melalui transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Baca juga: Nikah dengan Bule, Gadis Asal Sumsel Dapat Mahar Rp3 Miliar Termasuk Saham dan Rumah - Naker.news
Langkah-langkah konkret yang dapat diambil meliputi pembentukan sistem pengawasan yang lebih ketat, pelatihan etika bagi tenaga medis, serta kampanye kesadaran tentang hak-hak pasien.
Artikel Terkait
Pemkot Malang Bantu Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Kesempatan Emas yang Sayang Dilewatkan!
Tarif Trump 2025, Ekspor RI Terpukul, Rupiah Melemah, dan Strategi Baru Diperlukan!
Formas Yakin Danantara Bawa Angin Segar untuk Investasi Indonesia!
BRI Tawarkan Pinjaman Ringan untuk Ojol, Cicilan Murah, Modal KTP!
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Puskesmas Lombok Barat, Layanan Kecelakaan Kerja Kini Lebih Mudah!
Dokter Cabul di RSHS Gegerkan Publik, Negara Diminta Bertindak Tegas!
Prospek IPO 2025, Ketar-Ketir di Tengah Perang Dagang AS-China
7 Produk Investasi Terbaik 2025, Cuan Besar atau Rugi? Cari Tahu di Sini!
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.000 Triliun! Tapi Kok Dibilang Aman?
Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 245 Persen! Perang Dagang Babak Baru Dimulai?