Minggu, 19 April 2026

Usulan Dana MBG untuk Sekolah Gratis Tuai Respons Wakil Menteri Pendidikan

Photo Author
Wisnu Kuncoro, Naker.news
- Rabu, 4 Juni 2025 | 06:30 WIB
SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Indonesia (foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Indonesia (foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Naker.news - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengusulkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan untuk mendukung pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Menurutnya, langkah ini lebih sesuai dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Rudy menilai bahwa masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan makan secara mandiri, sementara biaya pendidikan dasar masih menjadi beban bagi banyak keluarga. Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana MBG digunakan untuk membiayai pendidikan gratis yang lebih berdampak jangka panjang.

Usulan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta. Putusan ini menekankan pentingnya akses pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara.

Baca juga: Honorer R2 dan R3 Siap Demo Besar di Jakarta Tuntut Kepastian PPPK Paruh Waktu

Respons Wakil Menteri Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa pengalihan anggaran MBG bukan kewenangannya. Ia menekankan bahwa program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional, dan bukan di bawah Kementerian Pendidikan.

Atip juga menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terkait implementasi putusan MK mengenai pendidikan gratis di sekolah swasta. Ia menekankan pentingnya perhitungan anggaran yang cermat agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu program lain.

Lebih lanjut, Atip menyebut bahwa pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pemerintah akan menyesuaikan peraturan turunan yang ada untuk mendukung implementasi putusan MK tersebut.

Baca juga: Ribuan Honorer PPPK Tahap 2 Siap Diangkat Juni 2025, Cek Jadwal dan Ketentuannya Sekarang

Perlu Koordinasi Antar Kementerian

Implementasi kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta memerlukan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Pendidikan akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Bappenas untuk membahas alokasi anggaran dan mekanisme pelaksanaan.

Atip menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan koordinasi yang efektif sangat diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dalam pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah memiliki banyak tanggungan.

Baca juga: Impor Ilegal Ancam Industri Tekstil, 3 Juta Pekerja Terancam PHK

Tantangan dan Harapan ke Depan

Pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta menghadapi berbagai tantangan, termasuk perhitungan anggaran yang tepat dan penyesuaian regulasi yang mendukung. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu program lain yang juga penting bagi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat berharap bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa hambatan biaya.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X