Minggu, 19 April 2026

Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp 129 Triliun, Fokus Program Prioritas dan Efisiensi

Photo Author
Wisnu Kuncoro, Naker.news
- Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025). (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU  )
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025). (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )

Naker.news Pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp 129 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L) sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga efektivitas belanja negara sambil tetap mengedepankan efisiensi fiskal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa pembukaan blokir ini dilakukan secara selektif. “Kalau lihat angkanya sudah mencapai kurang lebih Rp 129 triliun sampai dengan saat ini,” ungkap Luky dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6/2025).

Pembukaan blokir anggaran difokuskan pada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk serta yang mengalami restrukturisasi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, blokir juga dibuka untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas.

Baca juga: Uang Sitaan Terbesar dalam Sejarah Indonesia, Wilmar Group Simbol Baru Perang terhadap Korupsi Korporasi

Fokus pada Program Prioritas Nasional

Menurut Luky, anggaran yang dibuka akan digunakan untuk mendanai belanja pegawai, operasional, serta kegiatan prioritas nasional. Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain pendidikan, pertanian, pembangunan infrastruktur, dan proyek cetak sawah.

“Itu pun kita mendukung sesuai juga dengan arahan Presiden, prioritas dari pemerintah,” ujar Luky. Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program strategis dan memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Kementerian Keuangan menyebut langkah ini sebagai upaya memastikan agar belanja negara benar-benar produktif dan sesuai target. Program yang berdampak langsung kepada masyarakat diprioritaskan dalam proses pencairan anggaran.

Baca juga: Kades Viral Sawer di Diskotek, Gubernur Jabar Ancam Tunda Dana Desa

Gedung Kemenkeu (ARIEF KAMALUDIN|KATADATA )

Efisiensi APBN Masih Jadi Komitmen Utama

Pembukaan blokir anggaran ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan efisiensi anggaran senilai Rp 306,69 triliun, sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres 1 Tahun 2025. Efisiensi ini terdiri dari Rp 256,1 triliun dari K/L dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Dengan mempertimbangkan dinamika pemerintahan baru dan kebutuhan percepatan program kerja, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Presiden Prabowo membuka sebagian blokir tersebut agar belanja negara bisa lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas. Hal ini dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas.

Baca juga: Orangtua Murid Tertipu Sekolah Swasta Mewah di Bekasi, Kurikulum Cambridge dan Fasilitas Hanya Janji

Realisasi Belanja Masih Rendah

Meski blokir anggaran mulai dilonggarkan, realisasi belanja negara per Juni 2025 masih tergolong rendah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja baru mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target APBN 2025.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X