"Sehingga, apabila suasana atau situasi ini sudah memungkinkan, maka kapal tersebut kami harapkan bisa segera melewati Selat Hormuz," kata Baron.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Hormuz tetap terbuka sesuai hukum internasional, serta memastikan keselamatan pelaut sebagai prioritas utama di tengah konflik yang masih berlangsung.
Baca juga: Kabar Baik! UMKM Kecil Bebas Pajak, Pendapatan < Rp 60 Juta Tak Dipungut PPh
Baca juga: Rahasia UMKM Naik Omzet: 4 Strategi Promosi yang Terbukti Ampuh di Era Digital
Sumber: ANTARA, Republika