Minggu, 19 April 2026

DJSN Soroti Akses Jaminan Sosial untuk Gig Economy: Perlu Literasi dan Regulasi Baru

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Gig Economy - sistem kerja yang berbasis tugas atau proyek jangka pendek
Gig Economy - sistem kerja yang berbasis tugas atau proyek jangka pendek

Naker.news - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyoroti rendahnya akses pekerja gig economy, termasuk ojek online (ojol) dan freelancer, terhadap program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Meski jalur kepesertaan sudah dibuka, tingkat partisipasi pekerja informal masih jauh dari harapan.

Menurut data DJSN, hanya sekitar 10 persen pekerja informal yang terdaftar dalam program jaminan sosial. Padahal, sektor informal mencakup hampir setengah dari total tenaga kerja di Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih adaptif serta literasi publik yang lebih kuat agar pekerja gig bisa terlindungi.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? Menkes: Tunggu Dulu, Masih Dibahas! - Naker.news

Pekerja Gig Economy Minim Perlindungan

Gig economy adalah sistem kerja berbasis tugas atau proyek jangka pendek, di mana pekerja mendapat penghasilan per order atau proyek melalui platform digital.

Model ini memberi fleksibilitas, tapi sering membuat pekerja minim jaminan sosial dan kepastian karier.

Meski kontribusi pekerja gig economy terhadap ekonomi digital cukup besar, partisipasi mereka dalam jaminan sosial masih rendah.

ilustrasi Ojek online sedang mengantar penumpang (Foto: Flickr)

BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah membuka pendaftaran bagi pekerja mandiri, termasuk ojol dan freelancer. Namun, banyak pekerja masih menunda bergabung karena keterbatasan informasi dan penghasilan yang tidak menentu.

Sejumlah ekonom menilai pekerja gig economy memerlukan regulasi khusus agar bisa memperoleh perlindungan, pelatihan, hingga akses jaminan sosial secara adil.

"Perlindungan bagi pekerja gig harus dilihat sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi digital," kata seorang ekonom, dikutip dari Antara.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Tolak Kenaikan Iuran BPJS: `Datanya Saja Masih Amburadul!` - Naker.news

Kendala Akses Jaminan Sosial

Salah satu kendala utama pekerja informal dalam mengakses BPJS adalah minimnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan sosial.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X