Naker.news - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat. Pemerintah berencana menyesuaikan tarif iuran secara bertahap mulai 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
"Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya," kata Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Selamat Tinggal Tunjangan Anak & Beras, Semua Disatukan dalam Gaji Pokok ASN! - Naker.news
Menkes Serahkan Pembahasan ke Menkeu dan DPR
Budi menegaskan, keputusan soal iuran BPJS Kesehatan ada di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga perlu dibicarakan dengan DPR. Ia menyebutkan dirinya tidak ingin melampaui kewenangan.
"Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," ujarnya.
Baca juga: Said Iqbal: Gaji DPR Rp3 Juta Per Hari, Buruh Hanya Rp170 Ribu! - Naker.news
DPR Minta Pemerintah Hati-hati
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat masih lemah sehingga kebijakan ini berpotensi menambah beban rumah tangga.
"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Daya Beli Masyarakat Melemah
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah dipertimbangkan sejak lama. Salah satu alasannya adalah kondisi keuangan BPJS yang semakin tertekan sejak pandemi Covid-19, di mana jumlah penerima bantuan iuran (PBI) meningkat tajam.
Kurniasih menambahkan, pemerintah harus mempertimbangkan waktu dan besaran kenaikan iuran dengan cermat. Ia khawatir jika masyarakat menunggak, konsumsi rumah tangga bisa ikut tertekan dan berdampak pada perekonomian nasional.
Pelayanan Harus Diperbaiki Dulu
Selain soal ekonomi, DPR juga menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan. Kurniasih meminta perbaikan pelayanan didahulukan sebelum kenaikan iuran diberlakukan.
Artikel Terkait
Tak Punya Sertifikat K3? Siap-Siap Usaha Bisa Dicabut!
70 Persen Pekerja Migran Adalah Perempuan, Komnas Perempuan Desak Perlindungan Berkeadilan Gender
Said Iqbal: 28 Agustus, Buruh Jabodetabek Turun ke Jakarta Lawan Outsourcing dan Upah Murah
Said Iqbal: Gaji DPR Rp3 Juta Per Hari, Buruh Hanya Rp170 Ribu!
Selamat Tinggal Tunjangan Anak & Beras, Semua Disatukan dalam Gaji Pokok ASN!