Permintaan Maaf dari Kapolri
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia mengaku menyesali peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan dan telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Langkah Lanjutan Investigasi
Selain tim dari Komnas HAM, Polri juga tengah melakukan penyelidikan internal terkait kasus ini.
Komnas HAM menekankan bahwa pengamanan aksi demonstrasi harus tetap menghormati prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundangan.
Insiden tragis ini memicu reaksi keras publik, terutama di kalangan driver ojol yang merasa kehilangan salah satu rekan mereka ketika sedang mencari nafkah.
Komnas HAM menegaskan akan memastikan akuntabilitas dan mendorong penegakan hukum yang adil terhadap pihak yang bertanggung jawab.
(*)
Artikel Terkait
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Upah 10% Tak Dipenuhi
Said Iqbal: Demo Buruh di DPR Dikurangi, Aksi Disebar ke Daerah
Demo 28 Agustus Berlangsung Tragis! Driver Ojol 21 Tahun Tewas Dilindas Rantis Brimob