Minggu, 19 April 2026

Komnas HAM Murka! Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob Disebut Pelanggaran HAM Berat

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:56 WIB
Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat
Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat

Permintaan Maaf dari Kapolri

Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengaku menyesali peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan dan telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Langkah Lanjutan Investigasi

Selain tim dari Komnas HAM, Polri juga tengah melakukan penyelidikan internal terkait kasus ini.

Komnas HAM menekankan bahwa pengamanan aksi demonstrasi harus tetap menghormati prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundangan.

Insiden tragis ini memicu reaksi keras publik, terutama di kalangan driver ojol yang merasa kehilangan salah satu rekan mereka ketika sedang mencari nafkah.

Komnas HAM menegaskan akan memastikan akuntabilitas dan mendorong penegakan hukum yang adil terhadap pihak yang bertanggung jawab.

(*)

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Sumber: CNBC Indonesia, Kompas.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X