Minggu, 19 April 2026

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Upah 10% Tak Dipenuhi

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:08 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Upah 10 persen Tak Dipenuhi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Upah 10 persen Tak Dipenuhi

Naker.news - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8,5-10,5%.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bila tuntutan tidak dipenuhi, jutaan buruh siap melakukan mogok nasional.

Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Said Iqbal menyampaikan orasi di hadapan massa buruh. Ia menegaskan aksi yang digelar hari ini merupakan langkah awal untuk menekan pemerintah agar segera menetapkan kenaikan upah.

"Ini aksi awal, bahkan kami siapkan aksi mogok nasional, jutaan buruh akan berhenti produksi, jika tuntutan kita tidak dipenuhi," kata Said Iqbal.

Tuntutan buruh diajukan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menilai kondisi ekonomi menuntut adanya penyesuaian signifikan terhadap upah minimum tahun depan.

Baca juga: Said Iqbal: Gaji DPR Rp3 Juta Per Hari, Buruh Hanya Rp170 Ribu! - Naker.news

Tanggapan Pengusaha Lewat Apindo

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, menilai kenaikan upah sudah memiliki mekanisme tersendiri yang ditetapkan pemerintah.

"Kan semuanya ada mekanisme. Dan mekanisme itu kan diwujudkan dalam bentuk formula," ujarnya saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta.

Sanny menambahkan, pemerintah biasanya mengumumkan ketentuan dasar penyesuaian upah menjelang akhir tahun. Tahun lalu, ketentuan itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan pada bulan Desember.

Kondisi Industri Berbeda-Beda

Menurut Sanny, kemampuan sektor usaha menaikkan upah tidak bisa disamaratakan. Beberapa industri seperti tekstil dan alas kaki tengah menghadapi masa sulit, sementara sektor farmasi, makanan dan minuman, serta digitalisasi justru bertumbuh baik.

"(Kemampuan menaikkan upah) tergantung. Jadi makanya banyak wacana lah yang mengusulkan. Karena sektor kegiatan usaha itu kan berbeda-beda," jelasnya.

Baca juga: Said Iqbal: 28 Agustus, Buruh Jabodetabek Turun ke Jakarta Lawan Outsourcing dan Upah Murah - Naker.news

Harapan Keputusan Bijak Pemerintah

Sanny berharap pemerintah mempertimbangkan banyak faktor sebelum menetapkan kebijakan kenaikan upah minimum, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Harapan kita nanti juga harus ada dasar mekanisme perhitungannya lah. Karena itu kan ada banyak unsur ya. Unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya," tutupnya.

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X