news

Komnas HAM Murka! Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob Disebut Pelanggaran HAM Berat

Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:56 WIB
Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat

Naker.news - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras insiden tewasnya seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) yang dilindas mobil Rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai peristiwa ini sebagai tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Peristiwa maut itu terjadi saat aparat kepolisian membubarkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Baca juga: Demo 28 Agustus Berlangsung Tragis! Driver Ojol 21 Tahun Tewas Dilindas Rantis Brimob - Naker.news

Rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil Rantis Brimob melaju cepat ke arah kerumunan massa hingga menabrak korban yang merupakan mitra driver Gojek.

Baca

Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat Brimob

Komnas HAM menyatakan peristiwa ini tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga mencerminkan pola kekerasan aparat dalam mengawal aksi unjuk rasa.

Anis menegaskan, pihaknya menaruh atensi serius terhadap kasus ini dan segera menurunkan tim investigasi.

"Komnas HAM mengecam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait di mana satu peserta aksi ojek online terlindas mobil Brimob," kata Anis Hidayah kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Said Iqbal: Demo Buruh di DPR Dikurangi, Aksi Disebar ke Daerah - Naker.news

Identitas Korban Sudah Terverifikasi

Pihak PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) telah mengonfirmasi bahwa Affan Kurniawan merupakan mitra driver Gojek.

Direktur Public Affairs & Communications GOTO menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan perusahaan memberikan santunan serta bantuan kepada keluarga korban.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban dan memberikan upaya terbaik yang dapat kami lakukan, sembari berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait penanganan insiden ini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Upah 10% Tak Dipenuhi - Naker.news

Halaman:

Tags

Terkini