Minggu, 19 April 2026

AS Sentil Indonesia: QRIS Bikin Ribet, Impor Susah, Mangga Dua Disebut Sarang Bajakan!

Photo Author
Wisnu Kuncoro, Naker.news
- Senin, 21 April 2025 | 20:05 WIB
Metode pembayaran QRIS mulai digemari (foto: dreamstime.com)
Metode pembayaran QRIS mulai digemari (foto: dreamstime.com)

Naker.news - Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat lagi-lagi memanas. Dalam laporan resmi National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis akhir Maret, pemerintah AS menyebut berbagai hambatan dagang di Indonesia.

Mulai dari perizinan impor yang ruwet, kebijakan QRIS yang dianggap tertutup, sampai pasar legendaris Mangga Dua ikut disorot sebagai “sarang bajakan.”

Situasi ini muncul di tengah pertemuan tim delegasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington DC. Sebagai respons, Indonesia mengusulkan peningkatan pembelian produk AS seperti LPG, crude oil, hingga kedelai dan susu kedelai.

Perizinan Impor Dinilai Ruwet, Tarif Terlalu Tinggi

AS menganggap izin impor di Indonesia terlalu rumit dan sering berubah-ubah. Sistem OSS (Online Single Submission) yang seharusnya mempermudah justru disebut menambah keruwetan karena sering error dan belum terintegrasi maksimal.

Tak hanya itu, USTR menyoroti tarif impor Indonesia yang dianggap tinggi untuk berbagai produk, mulai dari elektronik, kosmetik, hingga pangan. AS bahkan menyebut 99% produk pangan dikenai tarif di atas 25%, yang jelas bikin eksportir AS keberatan.

QRIS Dinilai Tertutup, Mangga Dua Jadi Sorotan

Transaksi aman dengan QRIS (foto: Jalin)

AS juga menyoroti kebijakan QRIS dari Bank Indonesia. Menurut mereka, perusahaan asing seperti bank dan penyedia jasa pembayaran dari AS nggak dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi.

Baca juga: UMKM Kalbar Makin Cuan Berkat Digitalisasi Pembayaran! QRIS dan Eastpos Jadi Game Changer - Naker.news

Mereka merasa dikucilkan dan nggak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Yang paling panas, pasar Mangga Dua Jakarta juga disebut dalam laporan sebagai tempat maraknya pembajakan dan pelanggaran hak cipta.

AS menilai perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia masih sangat lemah dan kurang penegakan hukum.

Aturan TKDN dan Strategi RI Merespons Kritik

AS juga keberatan dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk produk teknologi. Mereka menyoroti kewajiban perangkat 4G memiliki komponen lokal minimal 35%, yang menurut mereka membatasi produk teknologi asing masuk pasar Indonesia.

Meski dikritik, Indonesia tidak tinggal diam. Pemerintah berupaya mencari titik temu agar kerja sama tetap berjalan tanpa merugikan kepentingan nasional. Peningkatan kerja sama energi dan produk agrikultur jadi strategi awal untuk meredam ketegangan.

 Dengan banyaknya kritik ini, Indonesia dituntut untuk menyeimbangkan kepentingan industri dalam negeri dan keterbukaan pasar internasional. Tantangan besar, tapi juga jadi peluang buat memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan global.(*)

Editor: Wisnu Kuncoro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X