Minggu, 19 April 2026

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Ditunda, APBN Dipakai untuk MBG dan Sekolah Rakyat

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani  (ANTARA/Aditya Pradana Putra/Spt)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ANTARA/Aditya Pradana Putra/Spt)

"Ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu kita belum melakukan eksersis terutama untuk recruitment," jelasnya.

Pemerintah tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk menghitung kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, agar ketersediaan ASN tetap sesuai kebutuhan, namun tidak membebani anggaran negara.

Riwayat Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk seluruh golongan.

Meski sempat muncul isu kenaikan 16 persen pada April 2025, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru untuk 2026.

Presiden Prabowo Subianto menekankan fokus pada gaji guru, dosen, dan tunjangan profesi guru non-PNS.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, "Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," menegaskan kemungkinan besar kenaikan gaji PNS 2026 memang tidak diterapkan.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Gencar Disosialisasikan di Daerah Demi Cegah Gizi Buruk Anak - Naker.news

PNS diharapkan bersabar sementara anggaran negara difokuskan untuk program-program prioritas nasional yang berdampak luas pada masyarakat dan pembangunan daerah.(*)

Halaman:

Editor: Wisnu Kuncoro Ardianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X